Dipimpin Vanda Sarundajang, Pelantikan Pengurus Pramuka Kota Manado Diharapkan Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Manado – Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang, Kwartir Cabang, dan Lembaga Pemeriksa Keuangan Gerakan Pramuka Kota Manado masa bakti 2025–2030 berlangsung khidmat di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Minahasa yang juga menjabat sebagai Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Utara, Vanda Sarundajang, S.S.

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Manado Andrei Angouw turut hadir dan mengikuti rangkaian prosesi pelantikan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Manado. Ia didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Manado, Irene Angouw-Pinontoan.

Rangkaian acara diawali dengan pengucapan Janji Pramuka atau Tri Satya oleh Wali Kota Manado selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Kota Manado. Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan ikrar sebagai bentuk komitmen seluruh pengurus dalam menjalankan tugas organisasi.

Selanjutnya, Andrei Angouw secara resmi melantik jajaran Pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Manado masa bakti 2025–2030. Dalam susunan kepengurusan tersebut, Irene Angouw-Pinontoan dipercaya menjabat sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Manado.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Gerakan Pramuka dalam membina generasi muda di Kota Manado. Melalui berbagai program kepramukaan, organisasi ini diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang disiplin, tangguh, serta memiliki semangat kebangsaan dan kepemimpinan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel, MPH., unsur Forkopimda Kota Manado, para Asisten Pemerintah Kota Manado, sejumlah Kepala SKPD, Camat se-Kota Manado, pimpinan Saka Cabang dan Ranting se-Kota Manado, Kapusdik dan Kapuslit Cabang Gerakan Pramuka Kota Manado, Dewan Kerja Cabang dan Dewan Kerja Ranting Gerakan Pramuka se-Kota Manado, serta undangan lainnya.

Comments (0)
Add Comment