Jakarta — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Acara ini merupakan langkah nyata Pemprov Sulut dalam mendukung kinerja OJK di wilayah Sulawesi Utara, khususnya dalam memperkuat fungsi pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan di daerah.
Penyerahan dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (TNI) Purn. Yulius Selvanus Komaling, dan diterima langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar. Keduanya sepakat untuk terus memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan OJK demi kemajuan ekonomi masyarakat Sulut.
Hibah tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulut Nomor 290 Tahun 2025, dan mencakup aset di Jalan Diponegoro No. 51, Kelurahan Mahakeret Timur, Kota Manado.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Komaling menegaskan bahwa hibah ini menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap upaya OJK membangun sistem keuangan yang kuat di Sulawesi Utara.
“Kami berharap sinergi ini dapat memperkuat peran OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus mendukung peningkatan kinerja Bank SulutGo,” ujar Gubernur Yulius.
Senada dengan itu, Ketua OJK Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan yang diberikan oleh Pemprov Sulut. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dan OJK.
“Kami berterima kasih kepada Pemprov Sulut atas dukungan yang sangat berarti. OJK akan terus berkolaborasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara ke arah yang lebih maju,” ucap Mahendra.
Penandatanganan hibah ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi OJK, di antaranya Friderica Widyasari Dewi, Bambang Mukti Riyadi, Darmansyah, serta Robert H. P. Sianipar selaku Kepala OJK Provinsi Sulut dan Gorontalo.
Melalui penyerahan aset ini, sinergi antara Pemprov Sulut dan OJK diharapkan dapat semakin memperkuat kehadiran OJK di daerah serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Bumi Nyiur Melambai.