Matasulut. Com — Proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikabupaten Minahasa Selatan telah usai, bahkan pun Bupati dan Wakil Bupati terpilih telah dilantik dan melaksanakan tugas untuk memajukan daerah yang ada diujung selatan tanah Minahasa.
Namun menjadi pertanyaan dimasyarakat apakah penggunaan dana hibah dari pemerintah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mencapai puluhan miliar terpakai sesuai peruntukan ataupun kebutuhan selama pergelaran agenda nasional ini.
Menurut penilaian masyarakat ada sejumlah kegiatan yang dilakukan penyelenggara tak sesuai seperti pelaksanaan debat calon dilaksanakan dikantor DPRD yang adalah fasilitas pemerintah, pertemuan-pertemuan yang dikemas berupa bimtek yang dilaksanakan disejumlah hotel dikota Manado, serta kegiatan evaluasi bersama stecholder pada hal pelaksanaan pilkada telah lama selesai hampir setahun, serta sejumlah kegiatan lainnya yang dilaksanakan tanpa manfaat.
Berdasar hal-hal ini kami meminta aparat penegak hukum (APH) dibawah kepemimpinan Kapolres dan Kejari Minahasa Selatan untuk melakukan pemeriksaan penggunaan dana yang dipakai penyelenggara baik di komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal ini untuk menjawab keraguan masyarakat, apa pun nantinya hasil pemeriksaannya untuk kiranya dapat dipublikasikan secara luas.”Ucap Steven maupun Maikel warga Maesan dan Tenga ini (**)