Manado, September 2025 – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) mengeluarkan klarifikasi resmi terkait informasi tentang Pemilihan Duta Pelajar Sulut yang beredar di masyarakat. Dalam flyer yang tersebar, disebutkan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka HUT ke-61 Provinsi Sulut tahun 2025 dengan hadiah utama Piala Gubernur dan sejumlah hadiah lainnya.
Juru Bicara Gubernur sekaligus Plh. Kadis Kominfo Sulut, Denny Mangala, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah mendapatkan restu maupun rekomendasi dari Pemprov, khususnya dari Dinas Pendidikan.
“Kegiatan tersebut BELUM dan TIDAK memiliki rekomendasi resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, khususnya Dinas Pendidikan. Oleh karena itu, Pemprov Sulut menghimbau seluruh jajaran pendidikan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk tidak mengambil bagian dalam kegiatan yang belum jelas penyelenggaraannya maupun indikator penilaiannya,” ucap Mangala.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sulut, Femmy Suluh, juga meminta seluruh pihak agar berhati-hati dalam menerima dan menanggapi informasi terkait kegiatan semacam ini.
“Apabila ada kegiatan lomba atau ajang serupa yang dilaksanakan oleh pihak di luar penyelenggara resmi pemerintah, maka wajib dikoordinasikan terlebih dahulu dengan instansi terkait. Hal ini untuk menjamin keteraturan, transparansi, dan kredibilitas penyelenggaraan,” tutur Suluh.
Dengan adanya pernyataan resmi ini, Pemprov Sulut berharap para pelajar, guru, maupun masyarakat umum tidak terjebak mengikuti kegiatan yang mengatasnamakan pemerintah tanpa landasan jelas. Pemerintah menegaskan tetap berkomitmen mendukung pengembangan generasi muda melalui berbagai kegiatan positif, namun penyelenggaraannya harus sesuai prosedur dan mekanisme resmi yang berlaku.