HANTARU 2026, Penyerahan Sertipikat Dilanjutkan Door to Door kepada Warga Sindulang 1
MANADO – Rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026 di Sulawesi Utara tidak hanya diisi dengan penyerahan sertipikat aset pemerintah daerah, tetapi juga dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat secara door to door kepada warga di Sindulang 1, Kecamatan Tuminting, Kamis (24/9/2026).

Penyerahan sertipikat secara langsung kepada warga tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan pelayanan pertanahan yang dilaksanakan jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam peringatan HANTARU 2026.

Sebelumnya, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Manado menerima 103 sertipikat hak pakai sebagai bagian dari penataan dan penguatan legalitas aset pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Utara John Wiclif Aufa, A.Ptnh., M.H., Kepala Kantor Pertanahan Kota Manado Jumalianto, A.Ptnh., M.M., serta Kepala BKAD Kota Manado Constantine Doaly, S.Pt.

Penyerahan sertipikat secara door to door kepada warga di Sindulang 1 dilakukan untuk menghadirkan pelayanan pertanahan secara langsung kepada penerima. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat.

Rangkaian HANTARU 2026 di Sulawesi Utara mencerminkan keterlibatan jajaran pertanahan dan pemerintah daerah dalam mendukung penataan aset pemerintah serta pelayanan pertanahan bagi masyarakat.