Dinilai Terapkan Manajemen Talenta, Pemkot Manado Terima Penghargaan dari BKN RI
MANADO — Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menerima piagam penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia atas penerapan manajemen talenta dan kepatuhan terhadap norma, standar, prosedur, dan kriteria manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., kepada Wali Kota Manado Andrei Angouw dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Manado, Kamis (24/9/2026), yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.

Penghargaan diberikan kepada Pemkot Manado sebagai salah satu instansi di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN yang dinilai telah menerapkan manajemen talenta sekaligus memenuhi norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam pengelolaan manajemen ASN.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BKN RI menekankan pentingnya manajemen talenta dalam pengelolaan sumber daya aparatur. Menurutnya, manajemen talenta tidak hanya berfungsi sebagai sistem untuk melakukan pemetaan ASN, tetapi juga menjadi instrumen strategis bagi kepala daerah.

Penerapan manajemen talenta diarahkan untuk memperkuat prinsip meritokrasi dalam pengelolaan ASN, termasuk menempatkan pegawai berdasarkan kompetensi dan kebutuhan jabatan atau prinsip the right man on the right place.

Zudan juga mengajak seluruh instansi pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN untuk terus memperkuat penerapan manajemen talenta. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan karier ASN yang lebih profesional, terencana, objektif, dan berbasis kinerja.
Sementara itu, Wali Kota Manado Andrei Angouw menjelaskan bahwa Pemkot Manado telah mulai menerapkan manajemen talenta secara mandiri sejak 2025 melalui aplikasi internal.

Selanjutnya, Pemkot Manado akan berkolaborasi dengan Sistem Manajemen Talenta (Simata) milik BKN sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Untuk mendukung penerapan manajemen talenta, Pemkot Manado juga telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penilaian Kompetensi ASN atau Assessment Center. Fasilitas tersebut saat ini tengah dipersiapkan, baik dari sisi perangkat lunak maupun perangkat keras, dengan target dapat beroperasi secara penuh pada tahun depan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan pertukaran cendera mata antara Kepala BKN RI dan Wali Kota Manado.

Turut hadir Kepala Kantor Regional XI BKN Dr. Akhmad Syauki, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Gallang, S.IP., M.M., para Sekretaris Daerah se-Sulawesi Utara, para Asisten Setda Kota Manado, Kepala BKD, BKPP, dan BKPSDM se-Sulawesi Utara, Kepala PT TASPEN (Persero) Kantor Cabang Manado Agus Humaedi, para Kepala Perangkat Daerah di jajaran Pemerintah Kota Manado, serta undangan lainnya.