Gubernur Sulut Yulius Selvanus Ingatkan ASN Tingkatkan Etos Kerja dan Tanggung Jawab Pelayanan Publik

1

Manado — Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulut untuk terus meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Perdana Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (5/1/2026).

Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa ASN memiliki kewajiban utama untuk bekerja secara profesional dan penuh tanggung jawab, karena kinerja aparatur pemerintahan akan langsung dinilai oleh masyarakat.

“Kita ini bekerja dan mengabdi untuk negara. Karena itu, kerja harus benar dan tidak boleh setengah-setengah,” tegas Gubernur.

Ia menekankan bahwa kedisiplinan ASN bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga menyangkut loyalitas, etika kerja, serta komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Menurutnya, ASN yang tidak disiplin akan berdampak langsung pada citra pemerintahan daerah.

“Saya tidak ingin kita menjadi sorotan masyarakat karena kelalaian kita sendiri,” ujarnya.

Gubernur juga meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih serius dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ASN di unit kerja masing-masing. Ia menegaskan bahwa pimpinan OPD harus berani menindak ASN yang tidak menunjukkan tanggung jawab dan loyalitas dalam memberikan pelayanan publik.

“Seluruh pimpinan OPD agar menindak tegas bawahannya yang tidak menjunjung tinggi loyalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yulius Selvanus.

Selain itu, Gubernur menyoroti masih adanya ASN yang tidak hadir dalam apel tanpa keterangan yang jelas. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk rendahnya disiplin yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Saya mendengar masih banyak ASN yang tidak hadir apel tanpa keterangan. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi,” tegasnya.

Gubernur Yulius Selvanus juga menekankan pentingnya kehadiran ASN dalam apel, termasuk bagi ASN yang sedang menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, apel menjadi sarana untuk memastikan keberadaan serta kondisi ASN, apakah dalam keadaan sehat, sakit, atau memiliki halangan lainnya.

Sebagai langkah penegakan disiplin, Gubernur meminta agar ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dilakukan evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

“Saya minta ASN yang tidak hadir apel untuk dievaluasi. Semua ASN harus memiliki rasa tanggung jawab yang sama,” ujarnya.

Diketahui, pada apel perdana tersebut, seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaporkan tingkat kehadiran ASN di lingkungan masing-masing kepada Gubernur sebagai bagian dari upaya penguatan disiplin dan peningkatan kinerja aparatur Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.