Peringatan HARKORDIA Tahun 2025. Kejari Paparkan Pencapaian Penindakan Korupsi Kejaksaan Negeri Minsel

8

Matasulut. Com — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKORDIA) Tahun 2025 dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”. Melalui kegiatan press conference Kejari Albertus Roni Santoso, S.H., M.H, Paparkan pencapaian penanganan kasus Tipikor yang dilakukan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan (Minsel). Selasa (10/12/25)

Sebagaimana amat presiden Prabowo juga Jaksa Agung Untuk menindak para pelaku tindak pidana korupsi diberbagai sektor salah satunya adalah sektor sumber daya alam dan juga di sektor keuangan. Apa terlebih pada kegiatan fisik dan juga kegiatan-kegiatan yang terkait dengan pertanggungjawaban keuangan. Khusus di Kabupaten Minahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa tenggara di mana meliputi daerah pelayanan hukum dikejaksaan Negeri Minahasa Selatan, perlu kami sampaikan bahwa kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dalam kurun waktu Januari hingga Desember 2025 ini telah melakukan berbagai kegiatan, baik untuk kegiatan penegakan hukum dan juga kegiatan pelayanan umum yang menyentuh kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan pelayanan hukum kami lakukan sampai ke daerah-daerah di pedesaan yang susah untuk dijangkau menggunakan kendaraan-kendaraan.
Dikurun waktu Januari sampai Desember 2025 kami telah melakukan kegiatan hukum khususnya untuk tindak pidana korupsi, kami telah melakukan kegiatan penyidikan yaitu ada empat penyidikan yang telah dilakukan. Pertama yaitu terkait dengan kegiatan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembuatan trotoar saluran air dan bahu jalan dalam kota Ratahan di Kabupaten Minahasa tenggara tahun anggaran 2023, dimana dalam perintah penyidikan nomor 1 tanggal 8 Januari 2005 sudah menetapkan tersangka dan saat ini sudah masuk pada tahap proses penuntutan dalam persidangan, kerugian negara atas kasus ini ditaksir sjumlah Rp. 373. 470.913, kami juga melakukan kegiatan penyidikan tindak pidana korupsi atas pekerjaan pembangunan puskesmas Melompar Kabupaten Minahasa tenggara tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 7.250.640.976 dan  telah menetapkan tiga orang tersangka. Para tersangka telah melakukan beberapa perbuatan melawan hukum masing-masing dari mereka mempunyai peran, ada sebagai penyedia jasa ada juga sebagai pemilik perusahaan dan sebagai PPK, ketiga tersangka telah  dilimpahkan kepengadilan dan telah masuk proses penuntutan.
Dari kegiatan penyelidikan yang kami lakukan ada faktor-faktor yang menyebabkan munculnya kerugian keuangan negara pada pekerjaan khusus puskesmas ini dimana kami mendapatkan pada laporan pemeriksaan oleh ahli dari politeknik Negeri Manado. Dimana ada kekurangan produk pekerjaan dalam pembangunan kemudian ada lagi bahwa bangunan itu tidak dapat difungsikan atau dimanfaatkan, berdasarkan hasil ini kemudian dilakukan audit terhadap kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh auditor, telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp. 1.490.551.602, berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara ini sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka terdakwah dan telah dalam proses persidangan dipengadilan Tipikor di Manado dan satu lagi masih dalam proses persiapan persidangan.
“Teman-teman media yang saya hormati bahwa tidak hanya berhenti sampai di sini tentunya di akhir tahun 2025 ini kami juga mempersiapkan beberapa kegiatan baik penyidikan yang nantinya akan kami lakukan pendalaman beberapa kasus-kasus yang ada diKabupaten Minahasa Selatan, kasus-kasus ini ditahun 2026 akan kami dalami apakah terdapat perbuatan melanggar hukum terindikasi ada kerugian negara.
Hingga Desember 2025 ini kami telah melakukan penegakan hukum baik diMinahasa Selatan dan Kabupaten Minahasa Tenggara kami telah berhasil melakukan penyelamatan terhadap kerugian keuangan negara dengan totalnya Rp. 2.243.823.315. Ada pun total uang yang sudah disetorkan kekas daerah terdiri dari beberapa hasil perkara salah satunya adalah perkara kegiatan fiktif dalam pengambilan uang muka pekerjaan peningkatan jalan di kecamatan ratahan Kabupaten Minahasa tenggara tahun 2023 sebesar  Rp. 1.345.000.000, kemudian dari perkara tindak pidana korupsi kegiatan pengadaan bibit bawang putih Dinas pertanian Kabupaten Minahasa Selatan itu di tahun 2019 dari 5 tersangka sudah disetorkan pada tanggal 22 Februari, 2 Juli dan terakhir pada Agustus 2025 ini, kemudian ada juga dari kasus korupsi pada pembuatan jalan perkebunan diDesa Sulu Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 66 juta. Ini beberapa hal yang perlu kami sampaikan kepada masyarakat dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia tahun 2025 ini.
Kejaksaan negeri Minahasa Selatan tidak berdiam diri, tetap kami akan melakukan kegiatan preventif maupun kegiatan penegakan hukum ketika ada laporan, apa terlebih laporan menyangkut adanya dugaan korupsi. Kami mohon pada masyarakat untuk membantu kejaksaan Negeri Minahasa Selatan memberikan edukasi kepada masyarakat lain bahwa korupsi ini sangat membahayakan bagi anak cucu kita, kami pun berharap kerjasama dari masyarakat. “Jelas Albertus Roni didampingi seluruh kepala seksi (Feidy)
Leave A Reply

Your email address will not be published.